Rabu, 23 November 2016



KATA PENGANTAR

Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah SWT. Atas berkat, rahmat, hidayah, dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik walaupun masih banyak kekurangan di dalamnya. Makalah ini membahas mengenai “Ulumul Qur’an dan perkembangannya”.
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah  “Ulumul Qur’an”. Kami juga berharap semoga pembuatan makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca untuk menambah wawasan dan pengetahuan.
Dalam pembuatan makalah ini tentunya tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu kami ucapakan terimakasih kepada Bapak Muhammad Mustofa Lutfi selaku dosen pengampu. Serta pihak-pihak lain yang turut membantu memberikan referensi buku.
Tiada gading yang tak retak, itu kata pepatah tiada satupun manusia yang luput dari kesalahan, oleh karena itu kami berharap pemberian maaf yang sebesarnya-besarnya. Atas kekurangan dan kesalahan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Saran dan kritik sangat kami harapkan agar kami dapat memperbaiki makalah-makalah selanjutnya.





Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................ 1
DAFTAR ISI.......................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 3
A.     Latar Belakang Masalah............................................................................. 3
B.     Rumusan Masalah...................................................................................... 3
C.     Tujuan penulisan........................................................................................ 3
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... 4
A.     Pengertian Sunnah...................................................................................... 4
B.     Pengertian Hadis........................................................................................ 5
C.     Pengertian Khobar...................................................................................... 6
D.     Pengertian Atsar......................................................................................... 6
BAB III PENUTUP................................................................................................ 8
A.     Kesimpulan................................................................................................ 8
B.     Kritik dan Saran......................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 9


BAB I
Pendahuluan

A.    Latar Belakang Masalah

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengetian sunnah?
2.      Apa pengertian hadis?
3.      Apa pengertian khobar?
4.      Apa pengertian atsar?

C.     Tujuan Penulisan
1.      Dapat mengetahui pengertian sunnah
2.      Dapat mengetahui pengertian hadis
3.      Dapat mengetahui pengertian khobar
4.      Dapat mengetahui pengertian atsar


BAB II
Pembahasan

A.    Pengertian Sunnah
Secara lughowiyah, sunnah memiliki arti jalan yang terbentang untuk dilalui, jalan yang baik atau tidak baik. Sunnah juga bermakna adat kebiasaan atau tradisi atau ketetapan, meskipun hal itu tidak baik.

الطريقة المعتادة حسنة كانت ام سيئة
Artinya : “Cara atau jalan yang biasa ditempuh , baik terpuji atau tercela”.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
من سن سنة حسنة فله اجرها واجر من عمل بها الى يوم القيامة و من سن سنة سيئة فعليه وزرها ووزر من عمل بها الى يوم القيامة
Artinya : “Barangsiapa mengadakan sunnah atau jalan yang baik, maka baginya pahala atas jalan yang ditempuhnya ditambah pahala orang-orang yang mengerjakannya sampai hari kiamat. Dan barangsiapa mengadakan sunnah atau jalan yang buruk, maka atasnya dosa karena jalannya. Buruk yang ditempuhnya ditambah dosa orang yang mengerjakannya sampai hari kiamat”.

Menurut sebagian ulama’ ahli hadits, definisi sunnah lebih luas dari hadits. Sunnah meliputi segala yang datang dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan atau taqrir, juga sifat-sifat dan perilaku atau perjalanan hidup beliau, sebelum atau sesudah diangkat menjadi nabi.
Para uashulliyin menuturkan bahwa sunnah menurut istilah adalah segala dari Nabi Muhammad SAW, baik perkataan maupun perbuatan atau taqrir yang mempunyai hubungan dengan hukum agama
Menurut fuqaha, sunnah adalah segala perbuatan yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, tetapi bila tidak dikerjakan tidak akan dikenakan siksa, dosa (I’qab). Contohnya shalat 2 rakaat sebelum maghrib.


Menurut ulama’ mauidzah sunnah yaitu lawan kata dari bid’ah. Sedangkan secara lughowi Bid’ah sendiri memiliki pengertian al-amr al-mustahdas (sesuatu yang baru). Artinya mudahnya kita sering mendengarkan bahwa amalan ini tidak dicontohkan oleh Nabi (Bid’ah).
Pengertian sunnah menurut ahli hadis adalah apa yang datang dari NAbi Muhammad SAW baik berupa ucapan, perbuatan, persetujuan, sikap (jasmani), tingkah laku, perjalanan hidup, baik sebelum diutus menjadi nabi maupun sesudahnya.
Dari pengertian sunnah diatas dapat kami simpulkan bahwa pengertian sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan maupun perbuatan, apabila kita melakukan maka akan mendapatkan pahala, apabila tidak melakukan juga tidak akan berdosa.

B.     Pengertian Hadis
Kata hadis berasal dari kata hadist, jamaknya ahadits, hidtsan dan hudtsan. Namun yang terpopuler adalah ahadits, dan lafal inilah yang sering dipakai oleh para ulama hadis selama ini. Hal ini terbukti dengan adanya kitab-kitab hadist atau kumpulan hadist-hadist yang diberi nama dengan ahadist seperti kitab mukhtar al-Ahadits, Al-jami as-Shaghir fi Ahadits al-basyir an-Nadzir dan sebagainya. Dari segi bahasa, kata ini memiliki banyak arti, diantaranya al-jadid (sesuatu yang baru) yang merupakan lawan dari kata al-qadim (sesuau yang lama). Juga bisa di artikan sebagai al-khabar[1] (beritainformasi) dan al-qarib (sesuatu yang dekat).[2]
Kata al-jadid sendiri diidentikan dengan al-hadits, sedang al-qadim diidentikkan dengan al-qur’an karena hal itu sesuai dengan sifat dari keduanya. Didalam al-qur’an sendiri terdapat banyak lafal hadits, baik dalam bentuk mufrad (tunggal) maupun jamak, sedikitnya ada 28 tempat dengan perincian : 23 ayat dalam bentuk mufrad dan 5 ayat dalam bentuk jamak[3].
Adapun pengertian hadits menurut istilah terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Misalnya, ulama hadits mengatakan : hadits ialah segala ucapan ,perbuatan, takrir (pengakuan), dan segala keadaan yang ada pada Nabi Muhammad.[4]
Sedangkan ulama ushul mengatakan : hadits adalah segala perkataan , perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad yang bersangkut – paut dengan hukum islam.[5]
Sebagian ulamaantara lain at-Thiby, sebagaimana di kutip M.Syuhudi Ismail, mengatakan bahwa hadits adalah segala perkataan, perbuatan, taqrir Nabi, para sahabat, dan para tabi’in.[6]
Perbedaan-perbedaan dalam memberikan definisi ini dikarenakan perbedaan cara peninjauan semata. Ulama’ Hadits misalnya, meninnjau bahwa pribadi Nabi Muhammad itu adalah uswatun hasanah (teladan yang baik) sehingga apa segala yang berasal dari beliau baik berupa biografi, ahklak, berita, perkataan, dan perbuatanya yang ada hubunganya dengan hukum atau tidak di kategorikan sebagai hadits.

C.     Pengertian Khobar
Secara bahasa kata khabar berarti berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain. Bentuk jamaknya akhbar dan muradifnya adalah naba’ yang bentuk jama’nya amba’. Adapun menurut istilah ahli hadis, khabar berarti apa yang berasal dari Nabi Muhammad SAW, atau dari yang selainnya.
Khabar lebih umum dari pada hadis. Khabar mencakup segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW dan selainnya. Seperti perkataan sahabat dan tabi’in, sedangkan hadis hanya dikhususkan kepada Nabi Muhammad SAW saja.[7]

D.    Pengertian Atsar
Secara bahasa kata Atsar berarti bekas sesuatu atau sisa sesuatu. Dan berarti pula nukilan (sesuatu yag diambil). Oleh karena itu do’a yang dinukilkan/berasal dari Nabi SAW  Disebut do’a ma’sur.[8]


Atsar menurut istilah kebanyakan ulama mempunyai pengertian yang sama dengan Khobar dan Hadis. Sebagian ulama mengatakan Atsar lebih umum dari Khobar, yaitu Atsar lebih berlaku bagi segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad Saw maupun dari selain Nabi Muhammad SAW, sedangkan Khobar khusus bagi segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW saja.[9]
Para ahli fiqih  menggunakan istilah “atsar” untuk perkatan-perkataan ulama salaf, sahabat, tabi’in, dll.
ماَ اُضِفَ اٍ لىَ الصَّحَابَةِ والتَّابِعِينَ مِنْ اَقْوالٍ وَافْعَالٍ
Artinya : Perkataan dan perbuatan yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in.

Contoh perkataan tabi’in ,ubaidillah ibn utbah ibn mas’ud :
السُّنَّةُ اَنْ يُكَبَّرَ الاِماَمُ الفِطْرَ وَيَوْمَ الاَضْحى حِينَ يَجْلِسُ علىَ الْمِنْبَرِ قّبْلَ الْخَطْبَةِ تِسْعَ تَكْبِيْرَاتٍ (رواه البيهقى)
Artinya : Menurut sunnah, hendaklah imam bertakbir pada Hari Raya Fitri dan Hari Raya Adha sebanyak sembilan kali ketika duduk diatas mimbar sebelum berkhutbah. (HR. Al-Baihaqi)

Imam al-Nawawi menerangkan bahwa para Ahli Fiqih Khurasan menamai perkataan-perkataan sahabat (Hadis mauquf) dengan Atsar, dan menamai Hadis-hadis yang berasal dari nabi Muhammad Saw. Dengan Khobar. Akan tetapi, para  Ahli Hadis pada umumnya menamai Hadis Nabi dan perkataan Sahabat denga Atsar juga. Sementara sebagian ulama memakai kata Atsar untuk perkataan-perkataan tabi’in saja.[10]
Al – Zarkasyi memakai kata Atsar untuk hadis mauquf dan membolehkan juga memakainya untuk perkataan Rosulullah Saw. (Hadis Marfu’). Al-Thohawi memakai kata  Atsar untuk hal-hal yang datang dari Nabi dan Sahabat. Ada sebuah kitab karya beliau berjudul Ma’mi  Al-Atsar,didalamnya di terankan hadis-hadis Nabi baik yang marfu’ maupun mauquf. Al-Thabari memakai kata Atsar khusus untuk Hadis marfu’ saja. Hal ini terlihat dari kitab beliau yang berjudul tahdzib al-Atsar, didalamnya hanya menjelaskan Hadis-hadis marfu’ saja.[11]


BAB III
Penutup

A.    Kesimpulan
Sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan maupun perbuatan, apabila kita melakukan maka akan mendapatkan pahala, apabila tidak melakukan juga tidak akan berdosa.
Hadis adalah
Khobar adalah
Atsar adalah

B.     Kritik dan Saran
Dalam pembuatan makalah ini, tentu masih jauh sekali dari kata sempurna. Bahkan kami masih banyak membuat kesalahan baik penulisan maupun dari segi bahasa. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar dalam penyusunan makalah yang akan datang bisa lebih baik lagi.

C.      
Daftar Pustaka

Sya’roni Usman. Otentisitas Hadis. Jakarta: Pusaka Firdaus, 2008
Suryadilaga M. Alfatih,dkk. Ulumul Hadis. Yogyakarta: Kalimedia, 2015
. Qur’an-Hadits. : Akik Pusaka, 20


[1] M. SyuhudiIsmail,kaidahkesahihanhadis,(jakata:Bulan Bintang,1988),hlm :26
[2] M.Hasbi ash-shiddieqy,sejarahdanpengantarilmutafsir,(Jakarta:Bulan Bintang,1991),hlm.20
[3] Misalnya surah an-nisa’:140; al-an’am:68; Yusuf:6 dan 21.lebih jelaslihatFuat al-Baqy,al-mu’jam al-Mufahsar li Alfazh al-Qur’an(Indonesia: MaktabahDahlan ,t.t),hlm.247-248 
[4] SyuhudIsmail,PengantarIlmuHadis(Bandung : Angkasa,1991),hlm.2
[5] M.Hasbi Ash-Shiddieqy,sejarahdanpengantarilmutafsir,(Jakarta:BulanBintang ,1991),hlm.23
[6] Syuhudiismail,pengantarilmuhadits,op.cit
[7] Muhammad ‘Aijaj al-Khathib,  
[8] Bandingkan. Usman Sya’roni, Otentisitas Hadis, (Jakarta:Pustaka firdaus,2008),h.7.
[9] Usman Sya’roni, Otentisitas Hadis, (Jakarta:Pustaka firdaus,2008),h.7.
[10] Ibid., h.7.
[11] Ibid., h.7-h.8.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar