KATA
PENGANTAR
Puji
syukur alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah SWT. Atas berkat,
rahmat, hidayah, dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini
dengan baik walaupun masih banyak kekurangan di dalamnya. Makalah ini membahas
mengenai “Ulumul Qur’an dan perkembangannya”.
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah “Ulumul Qur’an”. Kami juga berharap semoga
pembuatan makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca untuk menambah wawasan
dan pengetahuan.
Dalam
pembuatan makalah ini tentunya tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak.
Untuk itu kami ucapakan terimakasih kepada Bapak Muhammad Mustofa Lutfi selaku
dosen pengampu. Serta pihak-pihak lain yang turut membantu memberikan referensi
buku.
Tiada
gading yang tak retak, itu kata pepatah tiada satupun manusia yang luput dari
kesalahan, oleh karena itu kami berharap pemberian maaf yang
sebesarnya-besarnya. Atas kekurangan dan kesalahan, baik yang disengaja maupun
yang tidak disengaja. Saran dan kritik sangat kami harapkan agar kami dapat
memperbaiki makalah-makalah selanjutnya.
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ 1
DAFTAR ISI.......................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 3
A.
Latar Belakang Masalah............................................................................. 3
B.
Rumusan Masalah...................................................................................... 3
C.
Tujuan penulisan........................................................................................ 3
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... 4
A.
Pengertian Sunnah...................................................................................... 4
B.
Pengertian Hadis........................................................................................ 5
C.
Pengertian Khobar...................................................................................... 6
D.
Pengertian Atsar......................................................................................... 6
BAB III PENUTUP................................................................................................ 8
A.
Kesimpulan................................................................................................ 8
B.
Kritik dan Saran......................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 9
BAB
I
Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengetian sunnah?
2. Apa pengertian hadis?
3. Apa pengertian khobar?
4. Apa pengertian atsar?
C. Tujuan Penulisan
1. Dapat mengetahui pengertian sunnah
2. Dapat mengetahui pengertian hadis
3. Dapat mengetahui pengertian khobar
4. Dapat mengetahui pengertian atsar
BAB
II
Pembahasan
A. Pengertian Sunnah
Secara lughowiyah, sunnah memiliki arti jalan yang
terbentang untuk dilalui, jalan yang baik atau tidak baik. Sunnah juga bermakna
adat kebiasaan atau tradisi atau ketetapan, meskipun hal itu tidak baik.
الطريقة
المعتادة حسنة كانت ام سيئة
Artinya : “Cara atau jalan yang biasa ditempuh ,
baik terpuji atau tercela”.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
من سن سنة
حسنة فله اجرها واجر من عمل بها الى يوم القيامة و من سن سنة سيئة فعليه وزرها
ووزر من عمل بها الى يوم القيامة
Artinya : “Barangsiapa mengadakan sunnah atau jalan
yang baik, maka baginya pahala atas jalan yang ditempuhnya ditambah pahala
orang-orang yang mengerjakannya sampai hari kiamat. Dan barangsiapa mengadakan
sunnah atau jalan yang buruk, maka atasnya dosa karena jalannya. Buruk yang
ditempuhnya ditambah dosa orang yang mengerjakannya sampai hari kiamat”.
Menurut sebagian ulama’ ahli hadits, definisi sunnah
lebih luas dari hadits. Sunnah meliputi segala yang datang dari Nabi Muhammad
SAW, baik berupa perkataan, perbuatan atau taqrir, juga sifat-sifat dan
perilaku atau perjalanan hidup beliau, sebelum atau sesudah diangkat menjadi
nabi.
Para uashulliyin menuturkan bahwa sunnah
menurut istilah adalah segala dari Nabi Muhammad SAW, baik perkataan maupun
perbuatan atau taqrir yang mempunyai hubungan dengan hukum agama
Menurut fuqaha, sunnah adalah segala
perbuatan yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, tetapi bila tidak
dikerjakan tidak akan dikenakan siksa, dosa (I’qab). Contohnya shalat 2 rakaat
sebelum maghrib.
Menurut ulama’ mauidzah sunnah yaitu lawan
kata dari bid’ah. Sedangkan secara lughowi Bid’ah sendiri memiliki pengertian
al-amr al-mustahdas (sesuatu yang baru). Artinya mudahnya kita sering
mendengarkan bahwa amalan ini tidak dicontohkan oleh Nabi (Bid’ah).
Pengertian sunnah menurut ahli hadis adalah
apa yang datang dari NAbi Muhammad SAW baik berupa ucapan, perbuatan,
persetujuan, sikap (jasmani), tingkah laku, perjalanan hidup, baik sebelum
diutus menjadi nabi maupun sesudahnya.
Dari pengertian sunnah diatas dapat kami
simpulkan bahwa pengertian sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi
Muhammad SAW baik berupa perkataan maupun perbuatan, apabila kita melakukan
maka akan mendapatkan pahala, apabila tidak melakukan juga tidak akan berdosa.
B. Pengertian Hadis
Kata hadis berasal dari
kata hadist, jamaknya ahadits, hidtsan dan hudtsan. Namun yang terpopuler adalah ahadits, dan lafal inilah
yang sering dipakai oleh para ulama hadis selama ini. Hal ini terbukti dengan adanya kitab-kitab hadist atau kumpulan hadist-hadist yang diberi nama dengan ahadist seperti kitab mukhtar al-Ahadits,
Al-jami as-Shaghir fi Ahadits al-basyir an-Nadzir dan sebagainya. Dari segi
bahasa, kata ini memiliki banyak arti, diantaranya al-jadid (sesuatu yang baru)
yang merupakan lawan dari kata al-qadim (sesuau yang lama). Juga bisa di artikan
sebagai al-khabar[1] (beritainformasi) dan al-qarib (sesuatu
yang dekat).[2]
Kata
al-jadid sendiri diidentikan dengan al-hadits, sedang al-qadim diidentikkan
dengan al-qur’an karena hal itu sesuai dengan sifat dari keduanya. Didalam
al-qur’an sendiri terdapat banyak lafal hadits, baik
dalam bentuk mufrad (tunggal) maupun jamak, sedikitnya ada
28 tempat dengan perincian : 23
ayat dalam bentuk mufrad dan 5 ayat dalam bentuk jamak[3].
Adapun pengertian hadits menurut istilah terdapat perbedaan
pendapat di kalangan ulama. Misalnya, ulama hadits mengatakan :
hadits ialah segala ucapan ,perbuatan, takrir (pengakuan), dan
segala keadaan yang ada pada Nabi Muhammad.[4]
Sedangkan ulama ushul
mengatakan : hadits adalah
segala perkataan , perbuatan, dan
taqrir
Nabi Muhammad yang bersangkut – paut dengan hukum islam.[5]
Sebagian ulama’ antara lain
at-Thiby, sebagaimana di
kutip M.Syuhudi Ismail, mengatakan
bahwa hadits adalah segala perkataan, perbuatan,
taqrir
Nabi, para sahabat, dan para
tabi’in.[6]
Perbedaan-perbedaan dalam memberikan definisi ini dikarenakan
perbedaan cara peninjauan semata. Ulama’
Hadits misalnya, meninnjau bahwa pribadi Nabi Muhammad itu adalah uswatun hasanah (teladan yang baik)
sehingga apa segala yang berasal dari beliau baik berupa biografi, ahklak,
berita, perkataan, dan perbuatanya yang ada hubunganya dengan hukum
atau tidak di kategorikan sebagai hadits.
C. Pengertian Khobar
Secara bahasa kata khabar berarti berita yang
disampaikan dari seseorang kepada orang lain. Bentuk jamaknya akhbar dan muradifnya
adalah naba’ yang bentuk jama’nya amba’. Adapun menurut istilah ahli hadis,
khabar berarti apa yang berasal dari Nabi Muhammad SAW, atau dari yang
selainnya.
Khabar lebih umum dari pada hadis. Khabar mencakup
segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW dan selainnya. Seperti
perkataan sahabat dan tabi’in, sedangkan hadis hanya dikhususkan kepada Nabi
Muhammad SAW saja.[7]
D. Pengertian Atsar
Secara bahasa kata Atsar berarti bekas sesuatu atau sisa sesuatu.
Dan berarti pula nukilan (sesuatu yag diambil). Oleh karena itu do’a
yang dinukilkan/berasal dari Nabi SAW
Disebut do’a ma’sur.[8]
Atsar menurut istilah kebanyakan ulama mempunyai pengertian yang
sama dengan Khobar dan Hadis. Sebagian ulama mengatakan Atsar lebih umum dari
Khobar, yaitu Atsar lebih berlaku bagi segala sesuatu yang berasal dari Nabi
Muhammad Saw maupun dari selain Nabi Muhammad SAW, sedangkan Khobar khusus bagi
segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW saja.[9]
Para ahli fiqih menggunakan
istilah “atsar” untuk perkatan-perkataan ulama salaf, sahabat, tabi’in, dll.
ماَ
اُضِفَ اٍ لىَ الصَّحَابَةِ والتَّابِعِينَ مِنْ اَقْوالٍ وَافْعَالٍ
Artinya : “Perkataan dan
perbuatan yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in”.
Contoh perkataan tabi’in ,ubaidillah ibn utbah ibn mas’ud :
السُّنَّةُ اَنْ يُكَبَّرَ الاِماَمُ الفِطْرَ وَيَوْمَ الاَضْحى
حِينَ يَجْلِسُ علىَ الْمِنْبَرِ قّبْلَ الْخَطْبَةِ تِسْعَ تَكْبِيْرَاتٍ (رواه
البيهقى)
Artinya : “Menurut sunnah,
hendaklah imam bertakbir pada Hari Raya Fitri dan Hari Raya Adha sebanyak
sembilan kali ketika duduk diatas mimbar sebelum berkhutbah”. (HR.
Al-Baihaqi)
Imam al-Nawawi menerangkan bahwa para Ahli Fiqih Khurasan menamai
perkataan-perkataan sahabat (Hadis mauquf) dengan Atsar, dan menamai
Hadis-hadis yang berasal dari nabi Muhammad Saw. Dengan Khobar. Akan tetapi,
para Ahli Hadis pada umumnya menamai
Hadis Nabi dan perkataan Sahabat denga Atsar juga. Sementara sebagian ulama
memakai kata Atsar untuk perkataan-perkataan tabi’in saja.[10]
Al – Zarkasyi
memakai kata Atsar untuk hadis mauquf dan membolehkan juga memakainya
untuk perkataan Rosulullah Saw. (Hadis Marfu’). Al-Thohawi memakai
kata Atsar untuk hal-hal yang datang
dari Nabi dan Sahabat. Ada sebuah kitab karya beliau berjudul Ma’mi Al-Atsar,didalamnya di terankan
hadis-hadis Nabi baik yang marfu’ maupun mauquf. Al-Thabari
memakai kata Atsar khusus untuk Hadis marfu’ saja. Hal ini terlihat dari
kitab beliau yang berjudul tahdzib al-Atsar, didalamnya hanya
menjelaskan Hadis-hadis marfu’ saja.[11]
BAB
III
Penutup
A. Kesimpulan
Sunnah
adalah segala sesuatu
yang berasal dari Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan maupun perbuatan,
apabila kita melakukan maka akan mendapatkan pahala, apabila tidak melakukan
juga tidak akan berdosa.
Hadis adalah
Khobar adalah
Atsar adalah
B. Kritik dan Saran
Dalam
pembuatan makalah ini, tentu masih
jauh sekali dari kata sempurna. Bahkan
kami masih banyak membuat
kesalahan baik penulisan maupun dari segi bahasa. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran
dari pembaca agar dalam penyusunan makalah yang akan datang bisa lebih baik
lagi.
C.
Daftar Pustaka
Sya’roni Usman. Otentisitas Hadis. Jakarta:
Pusaka Firdaus, 2008
Suryadilaga M. Alfatih,dkk. Ulumul
Hadis. Yogyakarta: Kalimedia, 2015
. Qur’an-Hadits. : Akik Pusaka, 20
[1] M. SyuhudiIsmail,kaidahkesahihanhadis,(jakata:Bulan Bintang,1988),hlm
:26
[3] Misalnya surah an-nisa’:140; al-an’am:68; Yusuf:6 dan 21.lebih
jelaslihatFuat al-Baqy,al-mu’jam al-Mufahsar li Alfazh al-Qur’an(Indonesia:
MaktabahDahlan ,t.t),hlm.247-248
[8] Bandingkan. Usman Sya’roni, Otentisitas Hadis, (Jakarta:Pustaka
firdaus,2008),h.7.
[9] Usman Sya’roni, Otentisitas Hadis, (Jakarta:Pustaka
firdaus,2008),h.7.
[11] Ibid., h.7-h.8.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar